
100 Petugas Peliput Suara di Bangka Tengah Terima Pembekalan
Muntok, kpu.go.id - Sebanyak 100 petugas pelipat suara di Kabupaten Bangka Barat berkumpul untuk mendapat pembekalan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (22/03/2019). Pembekalan yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Bangka Barat dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih kepada para petugas mengenai tata cara melipat dan memilah surat suara.
“Mereka kita berikan pemahaman tentang tata cara pelipatan dan sortir surat suara yang layak digunakan dan surat suara rusak,” ujar Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Divisi Teknis, Harpandi.
Dia menyebut para petugas pelipat suara berasal dari warga sekitar yang tinggal disekitar kantor KPU Kabupaten Bangka Barat. Mereka tampak antusias mendengarkan setiap arahan dan penjelasan. “Walaupun beberapa pernah ikut sebagai petugas akan tetapi kami tetap berkewajiban menyampaian pembekalan ini, apalagi beberapa hal berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya,” jelas Harpandi.
Dalam Pembakalan tersebut juga disampaikan tata tertib untuk pelaksanaan pelipatan suara di antaranya adalah petugas dilarang membawa anak, membawa senjata tajam, makan dan minum di lokasi pelipatan.
Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat, Pardi, menargetkan pelipatan untuk tiga jenis surat suara (DPR, DPRD provinsi dan kab/kota) yang dimulai Minggu 24 Maret 2019 dapat selesai dalam waktu empat hari. Sementara untuk surat suara presiden dan DPD belum bisa dipastikan karena masih menunggu pengiriman. “Semoga saja bisa cepat kami terima sehingga bisa segera dilakukan pelipatan,” tutup Pardi. (soe/ed diR)